Pendaftaran Komponen Cadangan Mulai Dibuka, Dari 9 Hingga 11 Mei 2022. Dapat Uang Saku dan Tunjangan lho

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Senin, 25 April 2022 | 16:55 WIB
Ii dia syarat untuk mengikuti pendaftaran Komponen Cadangan (pic/https://komcad.kemhan.go.id/komcad/)
Ii dia syarat untuk mengikuti pendaftaran Komponen Cadangan (pic/https://komcad.kemhan.go.id/komcad/)

TITIKTEMU.CO JAKARTA - Komponen cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Bagi yang berminat bisa mendaftar  di website pendaftaran komponen cadangan di https://komcad.kemhan.go.id/komcad/. Ayo mengabdi kepada negara dengan mendaftar sebagai anggota komponen cadangan pertahanan negara.

Calon Pembentukan Komponen Cadangan TA. 2022 diminta mendatangi lokasi Panda (panitia daerah)  untuk menyerahkan administrasi secara fisik pada tanggal  9 – 11 Mei 2022 untuk seleksi administratif . Dan 12 – 27 Mei 2022 untuk seleksi kompetensi (satdik).

Baca Juga: Panglima TNI dan Menhan Dampingi Presiden Pada Upacara Penetapan 3.103 Personil Komcad

Syarat pendaftaran:

  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Mahaesa,
  • Setia kepada NKRI berdasarkan UUD Negara Indonesia tahun 1945,
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun,
  • Sehat jasmani dan rohani dan
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Repulik Indonesia.
  • Membuat surat lamaran,
  • KTP dan KK,
  • Surat keterangan  dari lurah atau kepala desa, dan
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
  • Ijazah pendidikan terakhir,
  • Foto ukuran 4x6 cm berlatar belakang merah,
  • Surat keterangan sehat dan daftar riwayat hidup.
  • Bersedia menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk mengikuti  dasar kemiliteran.

Baca Juga: Prabowo Subianto Tinjau Latihan Pembulatan Komcad di Pusdik Kopassus Batujajar

Sedang keuntungan menjadi Komcad atau Komponen Cadangan yaitu mendapat uang saku, tunjangan operasi, perawatan kesehatan, jaminan keselamatan kerja dan penghargaan.***

 

Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co

 

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: Kementerian Pertahanan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X