Baca Juga: Cari Kerja? Kuliah di Poltekpar Dulu, Lulusannya Terserap Industri dan Mampu Ciptakan Lapangan Kerja
Menhub mengatakan, telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi melonjaknya pemudik pada tahun ini, diantaranya yakni: menerbitkan empat Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri merujuk pada terbitnya SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022. SE tersbut yakni: SE 36 (transportasi udara), SE 37 (transportasi laut), SE 38 (transportasi darat), dan SE 39 (transportasi perkeretaapian).
Selanjutnya, Kemenhub bersama operator transportasi juga telah menyiapkan sarana dan prasarana transportasi, untuk memenuhi kebutuhan mobilitas pemudik, yakni sebanyak 57.693 unit bus pada 48 terminal; 215 unit kapal pada 8 lintas sungai, danau, dan penyeberangan; 38 movable bridge, 2 ponton, dan 11 plengsengan pada dermaga penyeberangan; 327 pesawat untuk melayani 378 rute pada 123 kota; 123 kapal pada 117 trayek perintis serta 76 kapal kenavigasian untuk tanggap darurat pada 51 pelabuhan domestik dan 4 pelabuhan internasional; 399 sarana perkeretaapian antar kota pada 138 stasiun serta 1053 perjalanan KRL/hari pada 15 stasiun utama dan 85 stasiun kecil.
Upaya lain yang dilakukan yaitu memastikan kelaikan sarana angkutan di semua moda transportasi dengan melakukan ramp check, termasuk pemeriksaan kesehatan SDM dan juga pengawasan tarif angkutannya (harga tiket).
Baca Juga: Pemudik Capai 76-86 Juta Orang, Presiden Jokowi Perintahkan Jajaran Siapkan Mudik Dengan Matang
Selanjutnya, untuk meningkatkan aspek keselamatan dan mengurangi jumlah pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi (sepeda motor), Kemenhub akan memfasilitasi Program Mudik Gratis.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Kemenhub bersama stakeholder terkait untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinergi lintas sektoral dalam persiapan dan pelaksanaan penyelenggaraan angkutan mudik lebaran tahun 2022.
Selain itu, Komisi V DPR RI juga meminta Kemenhub memperhatikan sejumlah hal yakni: memastikan kelaikoperasian sarana angkutan di semua moda dan keberlanjutan pelayanan angkutan, meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap prokes di simpul-simpul transportasi (pelabuhan, bandara, terminal, dan stasiun), dan mengoptimalkan pengawasan terhadap fluktuasi harga tiket. ***
Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co
Artikel Terkait
Kemenag Sebut Ada Potensi Perbedaan Awal 1 Ramadhan 1443 H, Begini Penjelasannya
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh pada Minggu 3 April 2022
Edaran Panduan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, Pejabat dan ASN Dilarang Adakan dan Hadiri Buka Bersama!
Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Dibuka, Simak Syarat Lengkap dan Tata Caranya
Lengkap! Ini Jadwal Imsyakiyah 30 Hari Provinsi di Seluruh Indonesia
Luhut: Situasi Pandemi Membaik, Ekonomi Kian Bangkit