Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 Terpilih Ditetapkan DPR. Sama dengan yang Beredar di WA Sebelumnya

photo author
Indria Purnama Hadi, TitikTemu.co
- Jumat, 18 Februari 2022 | 11:39 WIB
Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih ditetapkan DPR (papua.us)
Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih ditetapkan DPR (papua.us)

TITIKTEMU.CO, Jakarta - Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya terpilih dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat, 18 Februari 2022.

Pengesahan anggota terpilih KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelum pengambilan keputusan, Puan terlebih dulu mempersilakan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia untuk menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propers test terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu yang Diserahkan Kepada Presiden Joko Widodo

"Seluruh fraksi menyepakati bahwa proses pemilihan akan dilakukan melakui proses musyawarah dan mufakat," kata Doli, Jumat, 18 Februari 2022.

Puan kemudian menanyakan persetujuan anggota DPR yang hadir di dalam rapat paripurna terkait hasil kesepakatan Komisi II mengenai anggota terpilih KPU dan Bawaslu.

"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027 tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.

Baca Juga: Mendagri Umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027

"Setuju," jawab sidang Dewan.

Diketahui, Komisi II DPR menetapkan 7 anggota terpilih KPU dan menetapkan 5 anggota terpilih Bawaslu untuk periode 2022-2024 berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Kesepakatan itu diambil pada Kamis dini hari.

Jadi nama-nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 ini merupakan hasil musyawarah, bukan hasil pemungutan suara.

Sebelum mengambil keputusan tersebut, Komisi II sudah lebih dulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Kuota 500 Ribu Orang, Buruan Daftar, Begini Syarat dan Caranya!

Menariknya, nama-nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 ini sebelumnya sudah beredar melalui pesan singkat di WhatsApp sebelum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X