Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu ”Riwayat dan Tiket Vaksin”
Baca Juga: Sah! Pemerintah Hapus Tenaga Honorer Mulai Tahun 2023, Begini Penjelasannya
Jika ada masyarakat yang masuk dalam kelompok prioritas namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, yang bersangkutan bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan tiket vaksin booster, masyarakat juga bisa mengakses Hotline Virus Corona 119 ext 9, atau menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. ***
Artikel Terkait
Kemenkes: Vaksinasi Booster Tidak Wajib!
Vaksinasi Booster Wonogiri Dimulai 14 Januari 2022, Bupati Joko Sutopo Prioritaskan 208 Ribu Lansia
BPOM Resmikan Dua Vaksin Dosis Ketiga. Pfizer Kini Dapat Digunakan untuk Booster Sinovac dan AstraZeneca
Masih Bingung Apa Itu Vaksin Booster? Simak Tanya Jawab Berikut Supaya Makin Jelas
Pemerintah Umumkan 2 Kematian Pertama Kasus Omicron di Indonesia
Sempat Jalani Perawatan, 4 Pasien Omicron di Semarang, Dinyatakan Sembuh
Wapres KH Ma’ruf Amin Minta Percepatan Penanganan Omicron
Cegah Omicron Masuk Desa, Mendes PDTT Gus Halim: Jangan Kendor Menjaga Desa Kita!
Tetap Jalankan Prokes Saat Rayakan Imlek, Penularan Omicron Kian Tinggi
Arahan Presiden Joko Widodo Setelah Evaluasi PPKM: Percepat Vaksinasi Booster