Untuk tracing, Kemenkes meningkatkan rasio di daerah dengan jumlah kasus positif lebih dari 30 orang untuk mencegah penyebaran makin luas. Proses tracing melibatkan TNI, Polri dan masyarakat.
Baca Juga: Virus Covid 19 Varian Omicron Meningkat, Masjidil Haram dan Nabawi Kembali Jaga Jarak
Sementara untuk treatment, Kemenkes menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat dan isolasi mandiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala.
Sedangkan untuk gejala sedang dan berat disiapkan rumah sakit dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi.
“Sekali lagi, varian Omicron jauh lebih cepat menyebar dibandingkan Delta. Kami minta masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19,” tutup dia.***
Artikel Terkait
Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia, Menkes: Jangan Panik, Tetap Prokes!
Omicron Masuk Indonesia, Begini Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi
Pasien Covid-19 Varian Omicron bertambah. Apa sih Pentingnya Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri?
Pasien Omicron Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Begini Faktanya