“Tempat wisata domestik tidak kalah cantik dengan yang diluar, jadi saya mohon untuk menunda dulu perjalanan ke luar negeri demi kita bersama,” tegas Menko Luhut.
Baca Juga: Wajah Kering dan Flek Hitam? Solusinya Masker Lidah Buaya! Begini Caranya
Untuk menyikapi penyebaran varian Omicron yang semakin meluas, Menko Marves Luhut menegaskan bahwa pintu masuk ke Indonesia akan terus diperketat, baik dari darat, laut maupun udara. Pengetatan karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) 10-14 hari terus dilakukan serta diperketat. Pemerintah telah menyiapkan skenario antisipasi untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal tahun depan.
“Tidak boleh ada permintaan dispensasi bagi hal yang tidak perlu kecuali misalnya untuk keperluan berobat atau hal penting lainnya,” tegas Menko Luhut soal pengetatan karantina pasca kedatangan dari luar negeri.
Selain karantina, Menko Luhut juga mengatakan pemerintah tengah menyiapkan Bandara Juanda Sidoarjo sebagai alternatif pintu kedatangan Luar Negeri. "Kami terus berkoordinasi dengan cepat, contohnya seperti melakukan evaluasi kesiapan Bandara Juanda sebagai alternatif pintu masuk dan pemenuhan kebutuhan logistik seluruh PPLN yang melakukan karantina di wisma,” imbuh Menko Luhut. ***
Artikel Terkait
CDC Amerika Serikat Sebut Indonesia Rendah Penularan COVID-19, Simak Negara Mana Saja yang Masuk Resiko Tinggi
Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Pra Nikah Bagi Pasangan Calon Pengantin: Apa itu Suntik TT?
Tips Menjaga Kesehatan Jiwa ala Atikoh Ganjar Pranowo
Rizky Nazar Ditangkap Saat Menghisap Ganja di Rumah: Simak ini Efek Buruk Ganja bagi Kesehatan Tubuh!
Laura Anna Cedera Tulang Belakang atau Spinal Cord Injury Akibat Kecelakaan. Efeknya Membuat Miris...
Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Sudah Dimulai, Ini Syarat dan Ketentuannya
Jangan Menyiksa Diri, Begini 7 Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Diet