Ganjil Genap di Jalan Tol Batal Diterapkan, Penerapan Kebijakan Bersifat Situasional di Masa Libur Nataru

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Selasa, 21 Desember 2021 | 09:43 WIB
Gerbang Tol Cikampek Utama (Jasa Marga)
Gerbang Tol Cikampek Utama (Jasa Marga)

Aturan tersebut mulai diberlakukan 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala AFF 2020 Lengkap: Mengacu Sejarah, Indonesia Diunggulkan Melawan Singapura

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol dan wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.

Tujuannya untuk menekan potensi ledakan mobilitas masyarakat seiring libur Natal dan tahun baru di tengah pandemi Covid-19.

Selain ganjil-genap, pemerintah juga akan menerapkan buka-tutup tempat istirahat (rest area). Kemudian melakukan sistem satu arah (one way), sistem lawan arah (contraflow), serta melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan.

Baca Juga: Asam Lambung Naik? Ini Obat Herbal Mujarab dari dr Zaidul Akbar

"Kita lakukan one-way, contraflow, dan berbagai upaya, yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen," jelas Menhub Budi Karya belum lama ini. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Kemenhub

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X