TITIKTEMU.CO, Jakarta - Masyarakat diminta untuk mewaspadai berita palsu atau hoaks mengenai varian baru virus Corona (COVID-19), yakni Omicron, yang mungkin beredar di berbagai media sosial.
Sejak Januari 2020 hingga 2 Desember 2021, menurut Jubir Kominfo Dedy Permadi, pihaknya telah mengidentifikasi 2.010 isu hoaks COVID-19 pada 5.194 unggahan media sosial, yang persebarannya terbanyak pada platform Facebook dengan jumlah 4493 unggahan.
Sebagai tindak lanjutnya, Kominfo dipastikan telah memutusan akses terhadap 5.051 unggahan tersebut dan 143 unggahan lainnya sedang dalam proses tindak lanjut.
Baca Juga: Ganda Campuran Indonesia Praveen/Melati Gagal ke Semifinal BWF World Tour Finals 2021
“Sementara, untuk hoaks tentang vaksinasi COVID-19, telah ditemukan sebanyak 401 isu hoaks pada 2.476 unggahan media social,” imbuh dia.
Isu hoaks terkait vaksinasi ini menurutnya juga terbanyak didapatkan pada platform Facebook yakni sebanyak 2.284 unggahan, dan akses terhadap 2.476 unggahan hoaks vaksinasi ini telah diputus.
Sedangkan untuk hoaks terkait Pemberlakuan Pembatasan Keguatan Masyarakat (PPKM), Kominfo menemukan 49 isu pada 1.223 unggahan media sosial, yang disebar oleh 1.205 unggahab pada platform Facebook.
Baca Juga: Siap-siap! Bagi Rapor dan Libur Panjang Sekolah Ditunda Januari
Pemutusan akses juga dilakukan terhadap 1.064 unggahan hoaks PPKM dan 159 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti.
“Jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya, pada minggu ini terdapat pertambahan baik di isu ataupun sebaran hoaks terkait COVID-19,” tutur dia.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Jubir Kominfo), Dedy Permadi, mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mempelajari berbagai informasi mengenai varian baru COVID-19 tersebut dan memutakhirkan langkah antisipasi dan sosialisasinya.
Baca Juga: Michael Carrick Tinggalkan Kenangan Indah 15 Tahun Bersama Manchester United
“Kami berharap masyarakat waspada dan terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin serta berhati-hati terhadap penyebaran hoaks dan disinformasi tentang varian ini. Masyarakat kami minta untuk selalu mengakses informasi atau data dari sumber terpercaya,” ujar Jubir Komindo, pada Kamis (2/12/2021).
Menurut Jubir Kominfo, penemuan varian yang menjadi perhatian (variant of concern) baru Omicron, menuntut seluruh elemen masyarakat untuk semakin waspada dan berhati-hati, terutama menyikapi hoaks dan disinformasi tentang varian tersebut.
Artikel Terkait
Masih Ingat Cara Penilaian Level PPKM 1-4 Suatu Daerah Dalam Penanganan Covid-19? Mari Simak Kembali!
Libur Nataru Seluruh Wilayah Berstatus PPKM Level 3, Ini Aturan Perjalanan dan Larangannya!
Libur Nataru: Kebijakan Ganjil Genap di Empat Ruas Tol di Pulau Jawa
Kebijakan Penanganan Covid-19 Indonesia Dipuji Dunia, Tetap Taat Prokes dan Ikuti Ketentuan Libur Nataru