TITIKTEMU.CO, SOLO – Penyidikan kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS, saat mengikuti Diksar Menwa terus berlanjut.
Polisi menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke pada keluarga korban.
Surat diberikan oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di rumah keluarga, Karangpandan, Karanganyar, Kamis (28/10/2021).
“Ini bukti polisi serius menangani kasus ini. Kami akan mengungkap kasus ini sampai tuntas,” kata Ade Safri.
Ade Safri datang bersama Kasatreskrim, AKP Djohan Andika, Kapolsek Jebres Kompol Suharmono, dan Waka Polres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito .
Kapolresta mengungkapkan sampaisaat ini pihaknya sudah meminta keterangan 26 saksi. Namun, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dari kasus tersebut.
Baca Juga: Ini 7 Fakta di Balik Meninggalnya Mahasiwa UNS Saat Diksar Menwa
“Polisi masih mengumpulkan keterangan, dan barang bukti. Nanti setelah gelar perkara baru bisamenetapkan tersangka,” jelas Ade Safri.
Kedatangan Kapolres dan rombongan disambut ayah korban, Sunardi. Dia berharap penyebab kematian anaknya segera terungkap.
“Semoga kasus ini menjadi yang terakhir kali. Jangan sampai ada Gilang yang lain mengalami nasib serupa,” katanya.
Baca Juga: Duh! Mahasiswa UNS Solo Meninggal Usai Diksar Menwa
Setelah menyerahkan SPDP dan SP2HP kepada keluarga, Kapolresta beserta jajaran mendatangi makam korban tidak jauh dari rumahnya.
Gilang Endi Saputra meninggal saat mengikuti Diksar Menwa, Minggu (24/10) lalu. Keluarga menemukan luka lebam dan memar di wajah dan tubuhnya.***
Artikel Terkait
BEM Vokasi UNS: Boikot Tayangan Pedofilia dan Kekerasan Seksual di TV!
Gerakan Peduli Kucing Kampus di UNS: Mereka Kelaparan Sejak Pandemi...
PPKM Berhasil, Dekan FK UNS Ingatkan Pemerintah untuk Menahan WNA Masuk Indonesia
10 Mahasiswa UNS yang Ditangkap Saat Demo Kunjungan Jokowi Sudah Dipulangkan
Sikap Gibran Saat Dampingi Presiden Jokowi ke UNS Jadi Sorotan, Netizen: Salut!