Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diksar Menwa, Kapolresta Solo: Kami Akan Ungkap Tuntas!

photo author
Budi Harjo Kusumo, TitikTemu.co
- Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:41 WIB
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di rumah keluarga korban.  (Budi Harjo Kusumo)
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di rumah keluarga korban. (Budi Harjo Kusumo)

TITIKTEMU.CO,  SOLO – Penyidikan kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS, saat mengikuti Diksar Menwa terus berlanjut.

Polisi menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke pada keluarga korban.

Surat diberikan oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di rumah keluarga, Karangpandan, Karanganyar, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: Kasus Diksar Menwa UNS, Polresta Solo Terus Lakukan Penyidikan Saksi Secara Estafet. Saksi Bertambah jadi 26

“Ini bukti polisi serius menangani kasus ini. Kami akan mengungkap kasus ini sampai tuntas,” kata Ade Safri. 

Ade Safri datang bersama Kasatreskrim, AKP Djohan Andika, Kapolsek Jebres Kompol Suharmono, dan Waka Polres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito .

Kapolresta mengungkapkan sampaisaat ini pihaknya sudah meminta keterangan 26 saksi. Namun, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dari kasus tersebut.

Baca Juga: Ini 7 Fakta di Balik Meninggalnya Mahasiwa UNS Saat Diksar Menwa

“Polisi masih mengumpulkan keterangan, dan barang bukti. Nanti setelah gelar perkara baru bisamenetapkan tersangka,” jelas Ade Safri.

Kedatangan Kapolres dan rombongan disambut ayah korban, Sunardi.  Dia berharap penyebab kematian anaknya segera terungkap. 

“Semoga kasus ini menjadi yang terakhir kali. Jangan sampai ada Gilang yang lain mengalami nasib serupa,” katanya.

Baca Juga: Duh! Mahasiswa UNS Solo Meninggal Usai Diksar Menwa

Setelah menyerahkan SPDP dan SP2HP kepada keluarga, Kapolresta beserta jajaran mendatangi makam korban tidak jauh dari rumahnya.

Gilang Endi Saputra meninggal saat mengikuti Diksar Menwa, Minggu (24/10) lalu. Keluarga menemukan luka lebam dan memar di wajah dan tubuhnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X