TITIKTEMU.CO, Klaten - Yogyakarta. Naiknya jumlah angka perceraian suami istri, merupakan fenomena tersendiri sebagai akibat pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 memang berdampak pada banyak aspek kehidupan. Sebut saja sektor perekonomian, lapangan kerja, pendidikan, juga keharmonisan rumah tangga.
Di Kabupaten Klaten, terus meningkatnya angka perceraian mengundang keprihatinan banyak pihak, tak terkecuali Kantor Urusan Agama (KUA) Karanganom, Klaten.
Baca Juga: Indahnya! Bunga Bangkai di Kebun Raya Cibodas Mekar Sempurna
Sehubungan dengan hal itu, KUA Karanganom, Klaten meluncurkan inovasi program ‘Kelas Calon Pengantin Online Menuju Karanganom Mantap dan Unggul’ alias Kecantol Kamu.
Gagasan KUA Karanganom Klaten itu, diharapkan bisa menekan angka perceraian yang terus meningkat.
Inovasi Kecantol Kamu adalah pendidikan kilat pra nikah bagi calon pengantin. Biasanya, sebelum akad nikah, calon pengantin diwajibkan ikut pembekalan pendidikan selama tiga hari dengan materi Undang-Undang perkawinan, kesehatan reproduksi, membangun ketahanan keluarga sampai komunikasi suami istri dari sejumlah penyuluh agama.
Baca Juga: Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 60 Perwira Tinggi
Namun karena pandemic Covid-19, sejak Januari 2021, pendidikan kilat pra nikah bagi calon pengantin di Karanganom, Klaten dilakukan secara daring alias online melalui Google Meeting dengan program Kecantol Kamu.
Kepala KUA Karanganom Klaten, Muslih mengakui angka perceraian secara nasional, termasuk di Klaten meningkat tajam.
“Di provinsi lain, mau sidang cerai itu harus antre. Banyak media dan penelitian yang menyatakan grafik angka perceraian terus meningkat. Maka, inovasi Kecantol Kamu atau program Kelas Calon Pengantin Online Menuju Karanganom Mantap dan Unggul ini, adalah program pendidikan pembekalan untuk calon pengantin”, jelasnya.
Baca Juga: Sektor Pariwisata Dibuka, Bali Siap Sambut Wisatawan dengan Aturan Ketat
Dengan program Kecantol Kamu ini, pemerintah Kabupaten Klaten ingin membimbing calon pengantin agar lebih siap dan matang memasuki jenjang perkawinan.
“Handphone, saat ini menjadi salah satu sumber perselingkuhan. Ada kasus yang kami temui menjelang tidur, ada seorang istri memperhatikan suaminya senyam–senyum sendiri dengan HPnya. Usut punya usut, ternyata ada percakapan dengan istri orang lain. Lalu muncul konflik. Banyak bukti perceraian itu, screenshoot percakapan (yang diindikasikan – red.) perselingkuhan” tambahnya.***
Artikel Terkait
Pandemi Segera Berakhir, Ini Empat Tips Bagi "Fresh Graduate" untuk Raih Pekerjaan Impian
Juara 1 Jawara Antinarkoba Kota Cilegon 2021 Diraih Mahasiswi Unnes
Subhanallah, Ini 10 Keutamaan Rabiul Awal, Bulan Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Teliti Respons Perundungan, Dosen UPGRIS Semarang Argo Widiharto Raih Gelar Doktor
UGM Gelar Kuliah Tatap Muka Mulai 18 Oktober, Mahasiswa Harus Sudah Divaksin