Badan Litbang Kemendagri Gelar Seminar Bahas Hasil Kajian Konflik Pertanahan

photo author
Amraf, TitikTemu.co
- Selasa, 5 Oktober 2021 | 19:09 WIB
Badan Litbang Kemendagri Gelar Seminar Bahas Hasil Kajian Konflik Pertanahan yang Digelar Secara  Virtual (Puspen Kemendagri)
Badan Litbang Kemendagri Gelar Seminar Bahas Hasil Kajian Konflik Pertanahan yang Digelar Secara Virtual (Puspen Kemendagri)

“Melalui kajian ini, diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai faktor yang memengaruhi proses penyelesaian konflik serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam penyelesaian konflik di daerah,” katanya.

Baca Juga: Diberi Surprise Kue Ultah, Pangdam Malah Suapi Kapolda Jateng

Sementara itu, Plt. Kepala Puslitbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan, Mohammad Noval mengungkapkan berdasarkan hasil kajian sementara yang telah dilakukan, jenis konflik pertanahan yang kerap terjadi tersebar pada beberapa area.

Di antaranya tanah perkebunan, pertanian, kehutanan, transmigrasi, pertambangan, industri, properti, pesisir, dan aset pemerintah seperti kantor, sarana jalan, bandara, dan lain sebagainya.

Sedangkan aktor atau pihak yang berkonflik, kata Noval, meliputi masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan badan hukum termasuk perusahaan swasta, badan hukum dengan pemerintah, serta pemerintah dengan pemerintah.

Baca Juga: 4 Pejabat Negara Terima Wing Kehormatan Penerbang, Puan Maharani Salah Satunya

Ia menambahkan, sejumlah langkah terus dilakukan Kemendagri untuk mengatasi persoalan tersebut, tak terkecuali melalui kajian yang komprehensif.

Ia juga mengapresiasi bantuan berbagai pihak yang telah mendukung kelancaran proses kajian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu dari kementerian/lembaga yang telah mendukung kami dengan memberikan data dan informasi dalam pelaksanaan kajian ini,” terangnya.

Baca Juga: Panglima TNI: Profesionalisme dan Pengabdian TNI Bukti Kesetiaan Untuk NKRI

Di sisi lain, Ketua Tim Kajian, Pejabat Fungsional Peneliti Badan Litbang Kemendagri, Tomo menyampaikan sejumlah faktor pemicu konflik pertanahan di Indonesia diantaranya konflik kepentingan, konflik struktural, konflik nilai, konflik hubungan komunikasi yang kurang baik, serta konflik data yang disebabkan penyediaan data yang berbeda antar institusi terkait konflik pertanahan.

Guna mengatasi masalah tersebut, tim peneliti Badan Litbang Kemendagri telah membuat beberapa rekomendasi yang perlu dilakukan, yakni akselerasi penanganan konflik, membuat grand design perencanaan penyelesaian konflik pertanahan, membentuk lembaga khusus (ad hoc), serta membuat kebijakan satu data, dan menghilangkan hambatan dalam berkomunikasi.

Selain itu, perlu juga membentuk SOP yang mengatur pengaduan masyarakat, membuat instruksi dari Menteri kepada kepala daerah secara kontinyu melalui satu pintu, memberi dukungan terhadap SDM yang berkompeten dan mendukung dengan angaran.

Baca Juga: Kalau WhatsApp Down Lagi, Pakai Aplikasi Perpesanan Ini. Salah Satunya Asal Indonesia Lho

Tak hanya itu, penataan kewenangan dan regulasi juga perlu didukung, serta penyeragaman istilah tipologi konflik pertanahan pada institusi yang menangani konflik pertanahan juga perlu dijalankan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amraf

Sumber: Puspen Kemendagri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X