Pernyataan itu disampaikan Yasonna saat menggelar konferensi pers terkait insiden kebakaran di lapas tersebut, Rabu (8/9/2021).
Jumlah penghuni llapas mencapai 2.069 orang, terdiri dari 2.064 narapidana dan 5 tahanan. Padahal daya tampung lapas hanya 600 orang.
“Saat kejadian, total jumlah penghuni di blok C2 ada 122 orang. Itu melebihi kapasitas karena aturannya hanya 40-an orang,” kata Yasonna.***
Artikel Terkait
Kebakaran Lapas Tangerang, Komnas HAM: Harus Transparan, Evaluasi Menyeluruh, dan Tuntas
Napi Lapas Semarang Gelar Istighosah dan Sholat Ghaib, Doakan Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Ada Pos Yankomas di Lapas Semarang, Publik Bisa Adukan Pelanggaran HAM
Mengapa Penghuni Lapas di Indonesia Over Kapasitas? Begini Kata Pakar
Nilai Pertanggungan Aset Barang Milik Negara Rp 32 Triliun, Lapas Tangerang Ternyata Belum Diasuransikan