Polisi Sita Uang Rp 531 Milliar dari Jualan Obat Ilegal

photo author
Dwi Soewanto, TitikTemu.co
- Kamis, 16 September 2021 | 22:36 WIB
Bareskrim Polri bersama PPATK mengungkap kasus dugaan TPPU dari peredaran obat ilegal di Jakarta, Kamis (16/9/2021). (polri.go.id)
Bareskrim Polri bersama PPATK mengungkap kasus dugaan TPPU dari peredaran obat ilegal di Jakarta, Kamis (16/9/2021). (polri.go.id)

“Jadi tersangka DP ini tidak menjual obat palsu. Ini obatnya asli semua. Tapi dia tidak mempunyai punya izin untuk mengedarkan. Caranya yang salah,” jelas Agus.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X