TITIKTEMU.CO, Pasuruan - Polres Pasuruan Kota menetapkan 4 tersangka perakit dan penjual bondet (bom ikan) yang menewaskan dua warga di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu lalu.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, dalam jumpa pers Rabu (15/9/2021) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkan 4 tersangka yakni Abdul Gofar dan ayahnya, Mat Sodiq, keduanya meninggal dunia di TKP. Kemudian IF selaku istri (alm) Gofar, dan AR yang disangka membantu pembuatan bondet.
Khusus untuk istri Hofar, polisi menetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti terlibat dalam pembuatan detonator, sejak satu tahun lalu. Begitu pula dengan AR yang mengaku telah membantu memproduksi detonator sejak dua bulan lalu.
Baca Juga: Pohon Raksasa Tumbang Timpa Rumah dan Madrasah di Blora, 3 Warga Luka Parah
“Sampai saat ini kita tetapkan 4 orang tersangka. Dua tersangka yang meninggal di lokasi kejadian, dan dua lagi yakni IF dan AR, yang diduga membantu proses pembuatan bom ikan,” ungkap Arman, dikutip titktemu dari situs polri.go.id.
Arman menambahkan, selama membuat detonator, keempat tersangka saling bekerja sama. Terlebih untuk menyembunyikan aktifitas dalam merakit bom ikan, agar tak diketahui tetangga yang lain.
Motif alasannya, lanjut Arman, terlalu klasik, yakni urusan ekonomi atau untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca Juga: UGM Tuan Rumah Kontes Robot Indonesia 2021, Digelar dengan Format Baru
Sebelumnya dilaporkan, pada Sabtu (11/9) pagi sekitar pukul 08.00 terjadi ledakan di Pasuruan, Jawa Timur yang diduga berasal dari bom ikan rakitan.
Insiden itu mengakibatkan 2 orang tewas, 4 orang luka-luka, dua rumah hancur rata dengan tanah, dan dua rumah lainnya ambruk. Ledakan bom juga mengakibatkan beberapa rumah dekat lokasi mengalami rusak berat dan ringan.***
Artikel Terkait
2 Tewas dan 4 Rumah Hancur Akibat Ledakan Bom Ikan di Pasuruan
Ledakan Bom Ikan Pasuruan Merupakan Kali Kedua Sejak Teror Bom 2018 Silam
Ledakan Bom Ikan di Pasuruan Ternyata Lukai Bayi 6 Bulan
Penyidikan Ledakan Pasuruan, Bom Ikan Buatan Gofar Tiap 3 Hari Diambil Pemesan
Polisi Menangkap 11 Nelayan Gunakan Bondet (Bom Ikan)