Densus 88 Tangkap Abu Rusydan, Terkait Kasus Terorisme Jamaah Islamiyah  

photo author
Dwi Soewanto, TitikTemu.co
- Selasa, 14 September 2021 | 21:07 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (polri.go.id)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (polri.go.id)

Lajnah Ihtiari Linasbil Amir (LILA) merupakan tim panitia pemilihan amir yang terdiri dari para senior JI, di antaranya Siswanto alias Arifselaku ketua LILA (tertangkap) dan Parawijayanto mewakili bidang Tajhiz (tertangkap) dan Alwi.

Baca Juga: Resmi! Muhammad Kece Jadi Tersangka Penistaan Agama, Polisi Akan Periksa Kejiwaannya

Pasca penangkapan Parawijayanto pada 2019, Tim Lajnah berperan sebagai panitia penyelamat Jamaah Islamiyah dengan memegang kepemimpinan di organisasi itu.

Perannya salah satunya mengubah struktur organisasi Jamaah Islamiyah yang dibentuk oleh Parawijayanto menjadi lebih sederhana.

Hingga akhirnya pada 10 September lalu Densus 88 menangkap Abu Rusydan selaku Tim Lajnah. Dia juga anggota Perisai (Pusat Edukasi, Rehabilitasi dan Advokasi), lembaga bantuan hukum organisasi milik JI.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X