TITIKTEMU, Tangerang
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mendesak pihak kepolisian untuk melakukan investigasi transparan terkait kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu pekan lalu. Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, menyusul makin bertambahnya jumlah korban tewas.
Dilaporkan hingga hari Senin (13/9/2021), sebanyak 46 warga binaan meninggal dunia.
Dikutip titiktemu dari situs resmi Komnas HAM RI, lembaga ini meminta pihak kepolisian Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi terhadap insiden tersebut secara mendalam.
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 22 Saksi
“Komnas Ham ini meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi secara mendalam.obyektif, dan transparan berkaitan dengan peristiwa tersebut," ujar Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik didampingi Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M. Choirul Anam, saat melakukan pemantauan di lokasi sel bekas kebakaran.
Saat pemantauan lapangan, keduanya didampingi oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono. Dari kunjungan ini, terlihat kondisi bangunan relatif sudah tua karena dibangun sejak 1980.
Baca Juga: Korban Tewas Dalam Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 46 orang
Daya tampungnya pun dinilai tidak cukup memadai karena jumlah warga binaan yang terus bertambah. Data dari laman ditjenpas.go.id menunjukkan jumlah tahanan dan napi Lapas Kelas 1 Tangerang pada Januari 2021 sebanyak 2.097 orang. Bulan berikutnya menjadi 2.135 orang.
“Ini merupakan persoalan sistemik yang berkaitan dengan aspek lain yang lebih luas seperti sistem pemidanaan dan harus ada solusi yang menyeluruh. Komnas HAM RI juga meminta negara memastikan keselamatan serta menghormati hak dan martabat warga binaan pemasyarakatan,” ungkap Taufan.
Baca Juga: 2 Tewas dan 4 Rumah Hancur Akibat Ledakan Bom Ikan di Pasuruan