“Sudah sampai pada land development, penyemaian, dan penanaman bibit. Persiapan pemindahan IKN tetap on the right track,” katanya.
Baca Juga: Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Segera Beroperasi Penuh, Pengerjaan Seksi 1 dan Seksi 5 Sudah Rampung
Dalam rapat itu terungkap juga bahwa kajian persiapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota baru sudah dianggarkan melalui belanja modal tahun 2022.
Sementara itu terkait luas wilayah, Bappenas menyampaikan IKN membutuhkan lahan seluas 256.142,74 hektare, dengan kawasan inti kota seluas 56.180,87 hektare, dan pusat pemerintahan 5.644 hektare.
Penentuan luas kawasan IKN mempertimbangkan one river one management, keterpaduan hulu-hilir dan karakter Daerah Aliran Sungai (DAS), serta batas Taman Hutan Raya (Tahura).
Baca Juga: Presiden Joko Widodo: Perundingan Indonesia-UEA untuk Buka Investasi
Konsep ibu kota baru mengadopsi forest city untuk mengurangi environmental footprint dengan 50 persen ruang terbuka hijau di areal seluas 56.180,87 hektare.
Ibu kota baru rencananya dibangun di sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Titik nol berada di Kecamatan Sepaku.
Kawasan inti IKN terlindung oleh Teluk Balikpapan. Berjarak sekitar 65 km dari Penajam (Ibu Kota Penajam Paser Utara), dan 100 km dari Bandara Sepinggan, Balikpapan.
Wilayah ibu kota baru tersebut cukup datar dengan kawasan perbukitan rendah di beberapa titik.***