Nilai ambang batas: 24. Maksimal nilai: 40
Bobot nilai: paling tinggi 4, paling rendah 1, dan tidak menjawab nilai 0.
Jabatan Nonguru:
Kompetensi manajerial, kultural dan teknis dalam satu rangkaian waktu 120 menit dengan rincian:
Kompetensi teknis: 90 soal, bobot nilai benar 5, salah 0 dengan nilai maksimal 450.
Kompetensi manajerial 25 soal gradasi nilai 4-1, tidak menjawab 0
Kompetensi Sosiokultural 20 soal gradasi nilai 5-1, tidak menjawab 0
Wawancara selama 10 menit terdiri dari 10 soal.
Ketentuan nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi PPPK dikecualikan untuk seleksi PPPK pada Pemda provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat. Hal ini akan dituangkan dalam Keputusan MenPANRB terpisah.***