TITIKTEMU.CO
SEMARANG - Untuk keempat kalinya, pihak Kementerian Dalam Negeri menobatkan Jawa Tengah sebagai provinsi terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan (TLHP) pemerintahan di daerah. Capaian ini merupakan prestasi quattrick buat Jateng, karena penghargaan ini diterima berturut-turut sejak 2016.
Baca Juga: KPK Tetapkan 22 Terduga Maling Uang Rakyat Sebagai Tersangka, Termasuk Bupati Probolinggo
Laman Humas Pemprov Jateng, menyebutkan penghargaan TLHP diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian secara daring, Selasa (31/8). Selain Jateng, ada 10 daerah yang mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan penyelesaian TLHP tepat waktu.
"Dalam kesempatan kali ini, kami memberikan penghargaan kepada 10 provinsi yang secara tuntas menyelesaikan TLHP. Mereka adalah Jawa Tengah, DIY, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Selatan," Kata Mendagri Tito Karnavian.
Baca Juga: Pemerintah Kebut Program Vaksinasi, Penjahat Kebut Program Penipuan Data Diri
Usai penyerahan penghargaan, Tito menyampaikann apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada semua daerah yang menyelesaikan TLHP tepat waktu. Ia berharap, daerah-daerah itu tetap konsisten dalam menyelesaikan TLHP dari Kemendagri.
"Dan semoga daerah-daerah ini menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lain agar bisa lebih baik lagi. Sekali lagi selamat danapresiasi yang setinggi-tingginya," katanya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut penghargaan ini penting karena berkaitan dengan good governance. Dengan capaian itu, menunjukkan bahwa dinas dan OPD di Jateng serius menindaklanjuti setiap hasil pengawasan dari Kemendagri.
"Ini kaitannya dengan governance dan ini komitmen saja. Yang keren itu adalah dinas-dinas dan OPD yang dengan cepat menyelesaikan setiap laporan dan itu sudah terinternalisasi. Kalau ada catatan dari Kemendagri, mereka cepat menyelesaikan," ucapnya.
Baca Juga: Ini 7 Spot Foto Pre Wedding Paling Romantis di Yogyakarta
Menurutnya, Kemendagri biasanya memberikan wakti 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pengawasan. Dan di Jateng, Ganjar selalu menyampaikan bahwa tindak lanjut harus dipercepat.
"Saya biasanya tanya, ini berapa lama waktunya. 60 hari pak. Saya minta seminggu harus selesai. Dan teman-teman bisa melaksanakan dengan baik. Ya ada satu dua yang agak kurang cepat, tapi mayoritas bisa menyelesaikan dengan waktu kurang dari satu bulan," jelasnya.