nasional

MENGKHAWATIRKAN: 206 kasus misterius gagal ginjal di Indonesia, 99 anak meninggal. Ini respon Ketua DPR

Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:39 WIB
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menggencarkan edukasi kepada masyarakat berkenaan fenomena kasus gagal ginjal akut misterius yang ditemukan pada anak (pic/PMJ News/Instagram @puanmaharaniri)

BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden
Pharmaceutical  India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

Baca Juga: Mengenal Tema dan filosofi Logo Hari Santri 2022 diperingati tiap tanggal 22 Oktober

BPOM RI terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric
medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi/substandard yang
teridentifikasi di Gambia, Afrika serta melakukan update informasi terkait penggunaan
produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

Masyarakat diimbau agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada, jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter dan tenaga kesehatan lainnya.

BPOM RI juga memberi penjelasan tentang isu obat sirup yang berisiko mengandung
cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Baca Juga: Tampil Cemerlang, Manchester United Catat Kemenangan Empat Kali Beruntun Atas Spurs di Liga Inggris

Sehubungan dengan pemberitaan di media yang semakin berkembang terkait isu obat sirup untuk anak yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol
(DEG), BPOM menginformasikan hal-hal sebagai berikut:

BPOM sebelumnya telah menyampaikan penjelasan mengenai sirup obat untuk anak yang
terkontaminasi DEG dan EG di Gambia, Afrika, pada Rabu, 12 Oktober 2022 yang
dapat diakses melalui tautan https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/155/
Penjelasan-BPOM-RI-Tentang-Sirup-Obat-Untuk-Anak-Di-Gambia--Afrika-Yang-Terkontaminasi-Dietilen-Glikol-Dan-Etilen-Glikol.html.

Dan Sabtu, 15 Oktober 2022 melalui tautan https://www.pom.go.id/new/view/more/
klarifikasi/156/Penjelasan-BPOM-RI-Tentang--Sirup-Obat-Untuk-Anak-Di-Gambia--Afrika--
Yang-Terkontaminasi-Dietilen-Glikol-Dan-Etilen-Glikol.html.

Baca Juga: Tampil Cemerlang, Manchester United Catat Kemenangan Empat Kali Beruntun Atas Spurs di Liga Inggris

BPOM kembali menegaskan bahwa obat sirup untuk anak yang disebutkan dalam informasi
dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup,
Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi
oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di
Indonesia dan hingga saat ini, produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India
tidak ada yang terdaftar di BPOM.

BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG.

Baca Juga: Mengirim Al Fatihah untuk Anak Banyak Manfaatnya. Salah Satunya, Anak Menjadi Cerdas. Begini Caranya...

Namun demikian EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen
glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan, BPOM telah menetapkan batas
maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional.

Halaman:

Tags

Terkini