TITIKTEMU.CO - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR akan mengundang Menko Pulhukam Mahfud MD yang juga ketua Kompolnas dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Undangan itu diberikan, setelah DPR menggelar rapat pleno yang membahas perkembangan kasus Penembakan Brigadir J, di komplek Polri rumah dinas
mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Mahfud MD dan Sugeng Teguh Santoso diundang ke MKD DPR, terkait pernyataannya bahwa ada dugaan aliran dana ke anggota DPR dari Irjen Pol. Ferdy Sambo
MKD menjadwalkan undangan tersebut pada hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.
Baca Juga: Cacar Monyet Masuk Indonesia, Begini Cara Penularan dan Upaya Pencegahannya
Mahfud MD dan Sugeng Teguh Santoso, diharapkan memenuhi undangan MKD tersebut.Wakil Ketua MKD dari Fraksi Gerindra, Habiburrohman mengatakan MKD DPR akan memanggil Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait pernyataannya di media massa.
"Ada pernyataan dia di media massa online yang mengatakan adanya aliran dana dari Ferdy Sambo ke anggota DPR," kata Habiburahman.
Untuk Menko Polhukam Mahfud MD, Wakil ketua MKD DPR itu mengatakan akan bertanya terkait pernyataan Menko Pulhukam di media online.
Lebih lanjut Habiburrahman mengatakan, "Kami mengikuti di media podcast Deddy Corbuzier, bahwa Ferdy Sambo menghubungi anggota DPR untuk melakukan rekayasa
kasus tembak menembak tersebut."
MKD ingin tahu apakah dugaan anggota DPR itu diketahui Menko Polhukam, ada yang melakukan rekayasa di kasus penembakan Brigadir J. MKD berpendapat di
samping pelanggaran kode etik juga pelanggaran hukum yang harus ditindak (dadi sutaryadi). ***