TITIKTEMU.CO – Kata Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya. Tapi sebelum singkatan ini ditetapkan, kata Pramuka asalnya diambil oleh Sultan Hamengkubuwono IX dari kata "Poromuko" yang berarti pasukan.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, sedangkan Kepramukaan merupakan suatu kegiatan positif yang biasanya ada pada ekstrakulikuler sekolah.
Namun tahukah Anda bahwa dalam Pramuka terdapat beberapa tingkatan ?
Berdasarkan umur atau usia tingkatan Pramuka dikelompokkan meliputi Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega.
Untuk mencapai setiap tingkatan, anggota Pramuka wajib memiliki kecakapan dan ketrampilan kepramukaan.
Baca Juga: Hari Pramuka Nasional Diperingati 14 Agustus, Begini Sejarah Pramuka Indonesia
Dikutip dari AD/ART Gerakan Pramuka di laman pramukadiy.or.id, terdapat empat tingkatan dalam Pramuka dengan syarat kecakapan yang harus dipenuhi, yaitu:
- Pramuka Siaga
Tingkatan paling dasar dalam pramuka adalah Siaga, yang terdiri dari anggota dengan rentang usia antara 7 sampai 10 tahun.
Siaga memiliki dua kode kehormatan yakni Dwi Satya merupakan janji pramuka siaga dan Dwi Dharma atau aturan moral siaga.
Dalam tingkatan Siaga, ada beberapa satuan yaitu Barung sebagai satuan terkecil dan Perindukan sebagai satuan besar.
Baca Juga: LPSK Tolak Permohonan Putri Candrawathi, Penuhi Permintaan Perlindungan Bharada E. Begini Alasannya
Dalam satu Barung terdapat 5 sampai 10 orang anggota Siaga yang terdiri pemimpin dan anggota. Kumpulan dari Perindukan terdiri dari 3 sampai 4 Barung. Pemimpin utama Barung disebut dengan Sulung.
Setiap Barung menggunakan nama warna untuk nama barungnya yang dipilih sendiri oleh anggota Barung, misalnya Barung Merah, Barung Kuning, Barung Hijau dan seterusnya.
Dalam tingkatan Siaga ini terdapat 3 tingkatan Tanda Kecakapan Umum (TKU) yang didapatkan setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU), yaitu Siaga Mula, Siaga Bantu, dan Siaga Tata.