nasional

Google, Netflix, Twitter, Facebook Diminta Kominfo Daftar Ulang PSE, Jika Tidak Bisa Disanksi Blokir

Selasa, 28 Juni 2022 | 06:54 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate. (pic. kominfo.go.id)

Kementerian Kominfo juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pendaftaran PSE sebagai wujud penguatan ruang digital yang positif di Indonesia.

”Khususnya bagi rekan-rekan media, kami minta agar menyebarkan informasi ini secara berimbang dan tepat, dan bagi para PSE untuk sekali lagi segera melakukan pendaftaran,” ungkapnya. ***

Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co

Halaman:

Tags

Terkini