nasional

Dewan Pers Minta Sebuah Media Siber Cabut Konten Terindikasi Cabul dan Melanggar Kode Etik Jurnalistik

Selasa, 14 Juni 2022 | 21:16 WIB
Dewan Pers memanggil media siber menyangkut temuan berita melanggar Kode Etik Jurnalistik (dewanpers.or.id)

"Taati kode etik dan hindari berita cabul serta merugikan masyarakat,"kata Yadi Hendriana. "Rajinlah membuat berita yang berdampak positif bagi publik," tegas anggota Dewan Pers dari asosiasi wartawan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) tersebut.

Yadi juga mengingatkan, bila herstory.co.id tidak menjalankan rekomendasi dan peringatan diatas maka Dewan Pers akan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan proses verifikasi faktual.

Baca Juga: CERBUNG Eps.4 : Inspirasi Melankolis.....! SEBATAS AURORA, Oleh Triana Rahayu

Dewan Pers juga mengucapkan terima kasih kepada redaksi herstory.co.id yang sudah meminta maaf ke publik dan take down seluruh artikel yang berbau cabul dan provokasi seksual.

Keputusan Dewan Pers itu tertuang dalam Risalah Penyelesaian pelanggaran Kode Etik Jurnalistik nomor 37/Risalah-DP/VI/2022 untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini