"Pelaku wisata mendukung pola konservasi obyek wisata, tapi konsep Destinasi Super Prioritas yang digalakkan pemerintah sendiri, tidak terdukung kebijakan ini sendiri," kata Denny kepada Titiktemu.co melalui aplikasi pesan cepat.
Denny yakin, penurunan angka kunjungan akan terjadi dan menjadi pukulan bagi pelaku wisata yang sudah punya kontrak kerjasama dengan calon wisatawan secara langsung maupun dengan sesama travel agent.
Sementara Ajiguno, seorang warga Yogyakarta, yang suka berwisata mengatakan pembatasan jumlah pengunjung, 1200/hari ke candi, bisa dipahami baik karena alasan pelestarian ataupun alasan sebagai tempat ibadah.
Baca Juga: Iga Swiatek Juarai Tunggal Putri Perancis Terbuka, Sekaligus Samai Rekor Venus Williams
Aji juga memahami kebijakan pembedaan tarif antara Kawasan Taman Candi Borobudur dengan harga tiket naik ke Candi Borobudur, tapi selisih Rp 700 ribu dinilainya terlalu besar.
"Semua orang ingin dan butuh berwisata. Tidak hanya orang berduit. "Bayangkan, seberapa besar kesempatan satu keluarga kelas menengah, bapak ibu plus dua anak, untuk bisa naik ke candi (Borobudur) dengan membayar Rp 3 juta," tanyanya.
Merawat dan melestarikan situs sejarah nusantara
Sebelumnya Luhut, setelah Rakor mengatakan bahwa tujuan kebijakan yang diterapkan di Kawasan Taman Candi Borobudur adalah untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara, termasuk juga menyerap tenaga kerja baru dari warga lokal.
Baca Juga: Begini Nasib Jemaah Haji yang Positif Covid 19 saat Mau Berangkat ke Arab Saudi
“Semua turis juga nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur, demi menyerap lapangan kerja baru. Sekaligus menumbuhkan sense of belonging terhadap kawasan ini,” paparnya.
Luhut juga menyatakan, sambatan dalam bahasa Jawa yang berarti gotong royong adalah prinsip yang dipakai untuk bersama-sama mengembangkan konsep Candi Borobudur sebagai laboratorium konservasi cagar budaya bertaraf internasional.
Ia menekankan sinergi antara konservasi dan pariwisata melalui mekanisme single authority agency. “Sehingga Borobudur bukan hanya menjadi salah satu dari lima destinasi wisata super prioritas, tetapi juga destinasi wisata berkualitas,” tandasnya.
Luhut juga memastikan penerapan prinsip ekonomi biru, hijau, dan sirkular sudah mulai diterapkan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. “Maka dari itu, mulai hari ini akan dilaksanakan uji coba penggunaan bus listrik sebagai shuttle bus kendaraan pariwisata,” ungkapnya.
Rute perjalanan shuttle bus ini meliputi Borobudur-Malioboro-Prambanan. “Dengan menggunakan kendaraan listrik dan energi baru terbarukan atau EBT, saya rasa akan semakin mempertegas komitmen Indonesia dalam penggunaan energi ramah lingkungan,” kata Menko Marinvest Luhut Binsar Panjaitan.***