nasional

Pansel Serahkan 21 Nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Kepada Presiden Joko Widodo

Selasa, 8 Maret 2022 | 12:27 WIB
Pansel Calon Anggota OJK serahkan 21 nama kepada Presiden Joko Widodo (setkab.go.od)

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar Sri Mulyani.***

 

Halaman:

Tags

Terkini