nasional

Catat! Tidak Semua Orang Boleh Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Daftarnya

Rabu, 12 Januari 2022 | 20:38 WIB
Vaksin Sinovac. (Pixabay)

TITIKTEMU.CO - Program vaksinasi diklaim pemerintah efektif untuk menahan laju penularan dan persebaran virus Covid-19.

Tidak heran vaksin booster yang semula berbayar, saat ini dini diberikan gratis kepada seluruh masyarakat.

Vaksin booster atau vaksin ketiga ini diberikan terkait dengan melonjaknya anka Covid-19 dan Covid-19 varian Omicron.

Baca Juga: Covid 19 Varian Omicron Capai 506 Kasus, Masyarakat Harus Siap Hadapi Lonjakan Gelombang Ketiga

Vaksin booster diberikan kepada mereka yang sudah menjadi vaksin lengkap, atau dosis pertama dan kedua.  

Terdapat berbagai jenis vaksin, salah satunya Sinovac yang digunakan Indonesia sejak awal program vaksinasi.

Namun, beberapa kelompok masyarakat ternyata tidak boleh disuntik vaksin Sinovac dengan alasan kesehatan.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Gratis, Begini Kriteria dan Cara Mengeceknya

Termasuk mereka yang pernah terinfeksi Covid-19 hingga menjadi kontak erat akibat virus tersebut.

Dikutip dari laman Covid19.go.id, berikut ini kelompok orang yang tidak bisa menerima vaksin Sinovac:

1. Pernah terinfeksi Covid-19 kurang dari satu bulan

Baca Juga: Vaksinasi Covid 19 Booster Gratis Dimulai Besok. Jokowi : Keselamatan Rakyat yang Utama

2. Sedang hamil atau menyusui

3. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, dan sesak napas dalam 7 hari terakhir

Halaman:

Tags

Terkini