nasional

Vaksinasi Booster Gratis, Begini Kriteria dan Cara Mengeceknya

Rabu, 12 Januari 2022 | 16:19 WIB
Ilustrasi Coronavirus Vaccine (Pixabay)

TITIKTEMU.CO,  JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 booster atau dosis ketiga untuk masyarakat dimulai Rabu (12/1/2022).

Presiden Jokowi menegaskan vaksinasi booster atau dosis ketiga vaksinasi Covid-19 diberikan gratis untuk usia 18 tahun ke atas.

“Saya memutuskan pemberian vaksinasi dosis ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Keselamatan rakyat adalah yang utama," kata Presiden di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, (11/1/2022).

Baca Juga: Vaksinasi Covid 19 Booster Gratis Dimulai Besok. Jokowi : Keselamatan Rakyat yang Utama

Pemberian vaksin booster ditujukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh karena Covid-19 mudah dan cepat menular serta terus bermutasi.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2.

Selain itu, pemberian vaksinasi juga akan menyesuaikan ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Baca Juga: Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Cek Harganya

Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Berikut kriteria calon penerima vaksina booster

- Prioritas bagi usia 60 tahun ke atas

- Prioritas untuk kelompok rentan

- Berusia 18 tahun ke atas

Baca Juga: Soal Pemberian Booster Vaksin Mulai Januari 2022, Pakar UGM: Semua Jenis Vaksin Covid-19 Bisa Jadi Booster

Halaman:

Tags

Terkini