nasional

Antisipasi Omicron, Peserta Karantina Covid 19 Wajib Gunakan Aplikasi PRESISI

Jumat, 7 Januari 2022 | 10:09 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran aplikasi Presisi untuk peserta karantina (Humas Polri)

Selain itu ada fitur pendeteksi koordinat sebagai upaya mendisiplinkan pelaku karantina, juga terdapat dashboard di command center sebagai bentuk monitoring berjenjang.

“Aplikasi Monitoring Karantina PRESISI akan mendata nama-nama petugas serta area tugas berdasarkan lokasi karantina. Setiap petugas dapat mengakses data pelaku karantina yang terdaftar di lokasi karantina tersebut,” jelas Sigit.

Baca Juga: Tok! Akui Perkosa Tiga Mahasiswi, MKA Dikeluarkan dari UMY

Melalui aplikasi tersebut, petugas bisa mendapatkan informasi profil pelaku karantina di antaranya masa karantina, asal kedatangan, hasil PCR serta semua data yang bersumber dari Kementerian Kesehatan.

Keunggulan lain dari aplikasi ini adalah petugas akan menerima notifikasi apabila ada peserta karantina yang sedang dimonitor berada 200 meter di luar radius karantina.

Tak hanya itu, notifikasi juga bakal muncul ke dashboard center apabila ada peserta karantina sedang berada di luar radius karantina.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu yang Diserahkan Kepada Presiden Joko Widodo

Pihak yang dapat mengakses aplikasi tersebut adalah pelaku karantina, petugas yang berwenang, command center dan pimpinan.

Aplikasi ini dapat diunduh di aplikasi Playstore untuk Android dan IOS untuk Apple dengan nama Publisher Div TIK Polri.

Kemudian, link QR Code juga disediakan di lokasi-lokasi karantina untuk diunduh oleh para peserta karantina.

Baca Juga: 9 Keutamaan Menjaga Wudhu, Salah Satunya Dibangunkan Rumah di Surga

Aplikasi monitoring ini wajib digunakan oleh peserta karantina. Mereka diminta melakukan login ke aplikasi dengan nomor ponsel yang telah terdaftar ketika tiba di lokasi.

Peserta karantina kemudian melakukan scan QR Code. Setelah masuk, maka aplikasi akan memunculkan waktu penghitungan mundur karantina.

Ketika aplikasi telah aktif, maka koordinat peserta karantina secara periodik akan tersimpan dalam dashboard Polri.

Baca Juga: Yogjakarta Targetkan Pembelajaran Tatap Muka, PTM 100 Persen di Akhir Januari

Halaman:

Tags

Terkini