Baca Juga: Indahnya Wisata Malam di Kutawaru Cilacap
“Sebagaimana, saya sampaikan minggu lalu, pengetatan kegiatan masyarakat baru akan dilakukan ketika sudah melebihi threshold tertentu, dengan memperhatikan tidak hanya kasus harian, tetapi juga kasus perawatan RS dan kematian,” tutur Luhut.***