Velix menambahkan, Presiden RI, nantinya akan menetapkan kepala daerah yang merangkap kepala otoritas IKN selama 5 tahun.
Baca Juga: Wabah Covid 19 Melanda Liga Premier, Kompetisi Sepakbola Inggris Tetap Berlanjut
Kepala daerah ini dibantu oleh wakil kepala daerah khusus IKN.
“Kita juga buat penataan ruang, ada aspek pertanahan, lingkungan hidup, penanggulangan bencana dan keamanan, serta ketahanan. Penataan ruang menjadi penting, karena kita menjadi bagian dari Kalimantan Timur, sehingga penting untuk menempatkan dalam tata ruang provinsi Kaltim dan pulau Kalimantan”, tambah Velix.
Menurut Velix, Presiden Jokowi akan mengkonsultasikan bagaimana detil pemindahan ibu kota yang akan dilakukan, penamaannya dan status perpindahannya.
Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala AFF 2020: Indonesia Vs Singapura, Thailand Vs Vietnam dan link streaming
Hal itu termasuk pemindahan kementerian dan lembaga dalam negeri, lembaga luar negeri, pengalihan atas tanah dan aspek pendanaan.
“Pada bagian akhir RUU IKN, kita telah buat kerangka waktu untuk membuat turunan aturannya setelah disahkan, yang kita rencanakan selesai dalam 2 bulan”, papar Velix. ***