TITIKTEMU.CO JAKARTA - Kekerasan seksual yang semakin marak terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini sangat mengerikan dan memprihatinkan.
Kasus-kasus yang terjadi menjadi ‘alarm’ peringatan bagi semua pihak untuk merapatkan barisan demi mencegah terjadinya kekerasan seksual dan memberikan pelayanan komprehensif untuk melindungi 84,4 juta anak dan 133,54 juta perempuan Indonesia.
Untuk itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengajak semua pihak untuk melakukan perlawanan terhadap kekerasan seksual.
Baca Juga: Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini Minta Guru Pemerkosa Santriwati Dihukum Berat, Termasuk Dikebiri!
Baca Juga: Bersama Pramuka, Ganjar Pranowo Tanam Ribuan Cemara Laut di Pantai Tirang
Menteri Bintang seperti dikutip TITIKTEMU.CO dari laman Kementrian PPPA berharap fakta kekerasan seksual yang terjadi terus menerus, dapat mendorong semua pihak yang berkepentingan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
“Pemerintah sangat mengharapkan RUU TPKS segera disahkan sebelum akhir 2021,” tegas Bintang Puspayoga.
Baca Juga: Akulah Bintang, Tema Pembukaan Pekan Special Olympic Nasional (PeSONas) yang Sukses Digelar di Solo
Menteri Bintang pun sangat menyesalkan adanya fakta bahwa keluarga, lembaga pendidikan, orang-orang terdekat yang seharusnya menjadi tempat aman bagi perempuan dan anak, justru di berbagai kasus kekerasan seksual menjadi pelaku. Oleh karena itu, Menteri Bintang menegaskan tidak boleh ada toleransi sekecil apapun terhadap kekerasan seksual, siapapun pelakunya.
Khusus di lembaga pendidikan, Menteri Bintang menyampaikan pentingnya peran para pihak, mulai dari pengelola lembaga pendidikan, pengajar, dan orang tua untuk mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan.
“Pengawasan harus dilakukan sangat ketat dengan melibatkan orang tua, jangan hanya menyerahkan pengawasan pada lembaga pendidikan. Kita dapat mengambil ‘hikmah’ dari banyaknya masyarakat yang berani bicara dan melaporkan kejadian di sekitarnya, semakin banyak yang melaporkan kasus kasus pelanggaran hak perempuan dan anak seperti kekerasan seksual, maka akan semakin banyak perempuan dan anak yang terselamatkan,” ujar Menteri Bintang.
Baca Juga: Tampang Garang Hati Dermawan, Rame rame Rocker Solo Pentas Amal untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
Menteri Bintang menuturkan kekerasan seksual akan meninggalkan luka di hati setiap korbannya, berdampak buruk pada mental dan psikis.
“Hal tersebut menjadi pengalaman buruk yang sangat berpengaruh pada mental korban terlebih pada tumbuh kembang anak. Untuk itu, mari kita bergandengan tangan selamatkan perempuan dan generasi penerus bangsa dari segala bentuk kekerasan khususnya kekerasan seksual,” terang Menteri Bintang.