Atas persetujuan yang diberikan Komisi I DPR RI, Andika menyatakan siap mengikuti proses lanjutan menjadi Panglima TNI.
Baca Juga: Jelang Purna Tugas Marsekal Hadi Tjahjanto Beri Pesan kepada Koopssus TNI
Menantu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono itu mengungkapkan setelah dilantik sebagai Panglima TNI, prioritas pertamanya lebih memegang peraturan perundangan.
Mantan Komandan Paspampres ini mengingatkan pentingnya TNI mematuhi peraturan perundangan, sehingga tidak bisa bertindak seenaknya.
Dilansir dari laman dpr.go.id, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meyakini Andika Perkasa mampu membawa TNI menjadi institusi yang lebih profesional.
Baca Juga: Kemajuan Iptek Merubah Pola Kehidupan dan Menuntut Revolution In Military Affairs
Dia tidak mempermasalahkan masa jabatan Panglima TNI yang hanya sekitar 13 bulan. Sebab, akhir tahun 2022 Andika juga memasuki pensiun.
“Masa setahun ini Pak Andika bisa membawa TNI menjadi lebih profesional,” ujar Kharis.
Kharis meminta Panglima TNI dapat menjaga kedaulatan negara, baik yang bersifat Operasi Militer atau Operasi Militer Selain Perang (OMSP), misalnya penanganan pandemi Covid-19.
Politisi PKS itu menyebut Jenderal ndika mempunyai iga pekerjaan rumah. Pertama profesionalitas TNI, kedua tingkat kesejahteraan prajurit, dan ketiga modernisasi alutsista .***