Disetujui DPR Jadi Panglima TNI, Ini PR Jenderal Andika Perkasa

photo author
Leonardo Pamungkas, TitikTemu.co
- Sabtu, 6 November 2021 | 23:46 WIB
Jenderal TNI Andika Perkasa (Tangkapan layar YouTube kanal DPR RI)
Jenderal TNI Andika Perkasa (Tangkapan layar YouTube kanal DPR RI)

Atas persetujuan yang diberikan Komisi I DPR RI, Andika menyatakan siap mengikuti proses lanjutan menjadi Panglima TNI.

Baca Juga: Jelang Purna Tugas Marsekal Hadi Tjahjanto Beri Pesan kepada Koopssus TNI

Menantu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono itu mengungkapkan setelah dilantik sebagai Panglima TNI, prioritas  pertamanya lebih memegang peraturan perundangan.

Mantan Komandan Paspampres ini mengingatkan pentingnya TNI mematuhi peraturan perundangan, sehingga tidak bisa bertindak seenaknya.

Dilansir dari laman dpr.go.id, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meyakini Andika Perkasa mampu membawa TNI menjadi institusi yang lebih profesional.

Baca Juga: Kemajuan Iptek Merubah Pola Kehidupan dan Menuntut Revolution In Military Affairs

Dia tidak mempermasalahkan masa jabatan Panglima TNI yang hanya sekitar 13 bulan. Sebab, akhir tahun 2022 Andika juga memasuki pensiun.

“Masa setahun ini Pak Andika bisa membawa TNI menjadi lebih profesional,” ujar Kharis.

Kharis meminta Panglima TNI dapat menjaga kedaulatan negara, baik yang bersifat Operasi Militer atau Operasi Militer Selain Perang (OMSP), misalnya penanganan pandemi Covid-19.

Politisi PKS itu menyebut Jenderal ndika mempunyai iga pekerjaan rumah. Pertama profesionalitas TNI, kedua tingkat kesejahteraan prajurit, dan ketiga modernisasi alutsista .***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X