TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Turunnya harga tes PCR mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan.
Salah satunya epidemiologi dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Dr Pius Weraman.
Puis berharap turunnya harga tes PCR tidak akan menurunkan kualitas pemeriksaan. Diketahui, pemerintah menurunkan harga tes PCR di angka Rp300 ribu.
Baca Juga: Petisi PCR di Change.org Dapat Dukungan Luas, Jubir Satgas Covid-19: Kebijakan Masa Pandemi Dinamis
Tes PCR juga berlaku 3x24 jam untuk calon penumpang pesawat di mana sebelumnya hanya berlaku 2x24 jam.
“Kita gembira tapi juga berharap penurunan harga tes PCR ini jangan sampai menurunkan kualitas pemeriksaan karena lebih murah,” kata Pius di Kupang, Kamis (28/10/2021)
Dikutip TITIKTEMU.CO dari Antaranews.com, Pius menjelaskan metode RT-PCR merupakan salah satu metode Nuclead acid Amplification (NAAT).
Baca Juga: Sah! Harga Tes PCR Turun (Lagi) Menjadi Rp275 ribu
Saat ini, metode itu diterapkan pada semua fasilitas kesehatan, rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas lain yang ditetapkan Menteri Kesehatan sebagai alat yang standar.
Pius menambahkan turunnya harga PCR akan berdampak pada peningkatan mobilitas masyarakat. Hal ini justru berpotensi memunculkan lonjakan kasus Covid-19.
“Ada plus dan minusnya sehingga kita harus tetap waspada,” katanya.
Baca Juga: Aturan Baru PPKM: Naik Pesawat Wajib Tes PCR!
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam BPKP, Iwan Taufiq Purwanto pihaknya telah melakukan evaluasi harga acuan RT-PCR.
Dari audit e-katalog sampai harga pasar, kata dia, BPKP menemukan potensi harga RT-PCR yang lebih rendah.