nasional

Optimistis Berangkatkan Jamaah Haji 2022, Kemenag Berharap Dapat Kuota Penuh

Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:04 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji. (Piqsel)

“Saat ini, baru pembimbing ibadah yang disertifikasi. Kedepan perlu juga sertifikasi untuk semua layanan,” tandasnya.

Baca Juga: Ini Lho 5 Tempat Indah di Madinah yang Wajib Dikunjungi Jamaah Haji dan Umrah

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi melakukan pelonggaran pembatasan jamaah salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. 

Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan jarak sosial (social distancing), sekaligus mengizinkan kehadiran jamaah kapasitas penuh di sdua masjid suci Makkah dan Madinah.

Peraturan menjaga jarak sosial juga akan dicabut untuk tempat-tempat umum, transportasi, restoran, bioskop, serta pertemuan lainnya dengan kapasitas penuh.

Masker di ruang terbuka tidak lagi wajib untuk orang yang sudah divaksinasi dengan dosis penuh. Namun, masyarakat harus tetap memakai masker di ruang tertutup dan area yang tidak dipantau oleh aplikasi pelacakan umrah.***

Halaman:

Tags

Terkini