TITIKTEMU.CO, Jakarta – Lebih dari 2.537 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Indonesia mengikuti seminar online terkait Deteksi Dini dan Mitigasi Konflik Sosial di tengah pandemi Covid-19, Jumat (15/10).
Kegiatan ini digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai bentuk pembekalan untuk memperkuat peran Satpol PP.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, di tengah pandemi yang masih merebak, Satpol PP merupakan garda depan sebagai penegak peraturan pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Luncurkan Guguran Lava Pijar Lima Kali Sejauh 1,8 Km
"Peran Satpol PP yang paling utama, yaitu mencegah terjadinya kerumunan dan mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi terhadap penularan Covid-19," kata Teguh.
Fungsi penegakan hukum yang diemban Satpol PP sesungguhnya tidak lepas dari perannya. Hal itu tertulis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Berdasarkan Permendagri tersebut, salah satu fungsi Satpol PP adalah di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Pernikahan Putri Bill Gates yang Dilangsungkan Secara Islam Masih Jadi Perbincangan Publik
Namun saat menjalankan tugas di lapangan, kata Teguh, kerap kali timbul permasalahan yang berujung pada keributan dan ketegangan antara petugas dengan masyarakat.
Teguh menilai, hal itu akibat adanya perbedaan latar belakang budaya yang terbentuk dari pola pikir seseorang melalui kebiasaan.
Karena itu, BPSDM Kemendagri menggelar kegiatan pembekalan untuk meningkatkan pemahaman Satpol PP, agar mampu menjaga keamanan secara baik.
Baca Juga: Rencana Diresmikan Presiden Desember 2021, Waduk Pidekso Wonogiri Mulai Diisi Air
"Pengembangan keterampilan Satpol PP sangat diperlukan dalam sebuah instansi guna meningkatkan kualitas pelayanan petugas lapangan," ujarnya.
Sementara itu, turut hadir sebagai narasumber, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono. Dia menjelaskan seputar peran dan strategi yang perlu dilakukan Satpol PP dalam menegakkan aturan.