TITIKTEMU.CO - Beredar luas dan viral di media sosial twitter, video 3 siswa pulang sekolah menaiki kotak styrofoam bekas tempat ikan di perairan sangat luas. Dalam video yang direkam seorang pria itu disertai penjelasan, ketiganya merupakan siswa SD kelas 3 yang hendak pulang dari sekolah menggunakan kotak styrofoam bekas wadah ikan.
Dijelaskan pula dua siswa yang lain (yang biasanya menyeberang dengan kotak styrofoam), hari itu tidak masuk sekolah. Video berdurasi berdurasi 2 menit tersebut disertai voice note yang menjelaskan lokasi pengambilan gambar.
“Tiga anak SD kelas 3. Pulang sekolah. Yang dua gak masuk sekolah. Sungai Riting kecamatan Selapan. Desa Kuala Duabelas. Kabupaten OKI. Mereka sangat menikmati ” Kata pria yang merekam aktivitas berbahaya ketiga anak tersebut.
Baca Juga: Kristalisasi Keringat Tukul Arwana, dari Sopir Angkot Hingga Komedian Papan Atas
Video tersebut dibagikan akun TikTok @boykehepiler, dan diunggah ulang oleh sejumlah akun twitter @Umar Hasibuan dan @Fadlizoon, Jumat (24/9/2021).
"Setelah 76 tahun kemerdekaan RI," ujar Gus Umar, dikutip TITIKTEMU.CO dari Twitter.
Politisi Gerindra, Fadli Zon pun mengunggah video tersebut di akun twitternya. Dia menanyakan soal lokasi video tersebut serta menyentil negara terkait hal ini. Bahkan setelah melihat video tersebut, kata Fadlizon, mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti mengajak patungan beli perahu.
Setelah Fadli Zon mengomentari unggahan Gus Umar, Susi Pudjiastuti juga ikut berkomentar.
“Dimana ini ada siswa berjuang menyebrang dg kotak styrofoam. Luar biasa negara kita. Padahal sebentar lg mau buat mobil listrik.” Katanya.
Susi Pudjiastuti juga mengunggah beberapa foto yang memperlihatkan sejumlah perahu yang ingin dikirimkan Susi Pudjiastuti untuk para siswa tersebut.
Baca Juga: Menyulap Minyak Jelantah Menjadi Sabun Versi Mahasiswa UGM
“Pak Fadli Zon, dimana ini ? Kita bisa patungan saya kasih perahu susi cek ombak dan mesinnya ..,” kata Susi Pudjiastuti.
Fadli Zon diajak Susi Pudjiastuti untuk patungan dan menawarkan Fadli Zon untuk membiayai ongkos kirim perahu yang akan dikirim.