TITIKTEMU.CO, KOLAKA TIMUR - Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (21/9)/2021) malam.
Selain Andi Merya, KPK juga menciduk Kepala BPBD Anzarullan, dan empat orang lainnya.
Keenam orang tersebut langsung dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Baca Juga: Dalam Kurun 2016-2020, Provinsi Jabar Juara Maling Uang Rakyat, KPK Beri Warning Legislatif
Diduga Bupati Andi terlibat dalam kasus suap terkait pengadaan dan proyek barang jasa dengan dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bupati tiba di Polda Sultra pada Rabu (22/9) dini hari pukul 02.00 WITA. Dia menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan Direktorat Reserse Krimsus Polda Sultra.
Andi Merya baru keluar dari kantor Polda Sultra pukul 14.40 WITA. Dengan kawalan ketat, bupati bersama lima orang lainnya dibawa ke Bandara Halu Oleo.
Mereka selanjutnya diterbangkan ke Jakarta menumpang Batik Air sekitar pukul 15.45 WITA.
Baca Juga: KPK Tahan Bupati Banjarnegara, Tuduhannya Maling Uang Rakyat Rp2,1 Miliar
Andi Merya Nur dilantik sebagai Bupati Koala Timur pada 14 Juni 2021 oleh Gubernur Sultra Ali Mazi.
Perempuan kelahiran Soppeng, 23 Agustus 1984 ini terhitung menjabat sebagai bupati baru 99 hari atau sekitar 3 bulan.
Sebelumnya, Andi Merya adalah Wakil Bupati Kolaka Timur periode 2016-2021. Dua periode sebelumnya dia anggota DPRD Kolaka Timur, 2009-2014 dan 2014-2016.
Baca Juga: KPK Tetapkan 22 Terduga Maling Uang Rakyat Sebagai Tersangka, Termasuk Bupati Probolinggo
Andi Merya maju sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Samsul Bahri Majid pada Pilkada 2020. Keduanya memenangkan kontestasi lima tahunan tersebut.