“Ya, dia membuat laporan dirinya dianiaya sesama tahanan. Kami sudah menindaklanjuti,” kata KaroPenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Jumat (17/9/2021).
Rusdi mengungapkan gelar perkara akan dilakukan setelah penyidik selesai mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi.
“Setelah alat bukti lengkap baru gelar perkara. Dari itu nanti polisi menentukan tersangkanya,” katanya.***