Maka dengan adanya kasus ini, Firli Bahuri menegaskan KPK, sebagai lembaga pemberantas korupsi, akan melakukan pencegahan yang tegas terutama pada ASN.
Ia juga mengatakan, apabila manajemen ASN bisa dilakukan sebaik-baiknya, kasus jual beli jabatan tak akan pernah terjadi. ***