TITIKTEMU.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap ada 3 varian baru Corona (COVID-19) yang kini tengah menular di dunia, yakni varian Lamda, varian MU, dan varian C.1.2.
Pemerintah akan terus memantau dan mencegah ketiga varian baru Corona tersebut agar tidak masuk ke Indonesia.
"Ada 3 varian (virus) baru yang masuk di dalam pengamatan pemerintah, yaitu varian lamda atau C37, varian kedua adalah varian MU atau B.1621, dan yang paling baru varian C.1.2," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers Perkembangan PPKM, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Ternyata Ada Cara Baru Tes Covid-19, Pakai Sampel Keringat Ketiak!
Budi menjelaskan, varian Lamda pertama kali ditemukan di Peru pada Desember 2020 dan tengah menyebar di 42 negara dan varian MU pertama kali ditemukan pertama kali di Kolombia pada Januari 2021 dan tengah menyebar di 49 negara.
Sedangkan varian yang paling baru, yakni C.1.2 yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada Mei 2021 dan tengah menyebar di 9 negara.
"Ketiga varian ini memang sedang dalam penelitian bagaimana perilakunya, laju penularannya, dan apakah mereka bisa menghindar dari antibodi yang terbentuk secara natural dan vaksinasi, dan sampai sekarang belum ada hasil riset yang pasti," lanjut Budi. Budi memastikan hingga kini ketiga varian baru Corona tersebut belum masuk di Indonesia.
Baca Juga: Geger, Pasien Covid-19 Berhubungan Seks dengan Pembesuk di Bangsal Rumah Sakit
Meski ketiga varian tersebut belum ditemukan di Indonesia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah memutuskan untuk memperkuat seluruh pintu masuk negara. Pemerintah perlu menerapkan pengetatan dan pengawasan baik di laut, udara, dan darat untuk mencegah varian baru Corona ini masuk ke Indonesia.
"Ketiga varian ini, varian Lamda, varian MU, dan varian C.1.2 belum ada di Indonesia. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperkuat seluruh pintu masuk negara dengan melengkapi dan memperketat proses karantina di sana baik pintu masuk udara, laut, maupun darat," ujarnya.
Hal tersebut dilakukan dengan proses karantina ketat bagi mereka yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara, darat dan laut. "Pemerintah memutuskan bahwa kita harus benar-benar memantau perkembangan varian virus di seluruh dunia dan kita jaga agar sebisa mungkin tidak masuk ke wilayah Indonesia," lanjut Budi.
Baca Juga: Kehamilan Remaja di Negara ini Melonjak di Tengah Pandemi Covid-19
Pemerintah kembali memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran COVID-19. Kebijakan itu diperpanjang selama tujuh hari, yang berlaku hingga 20 September 2021.