nasional

Petisi Boikot Saipul Jamil Tembus 400 Ribu Tanda Tangan, Targetnya Setengah Juta

Senin, 6 September 2021 | 21:45 WIB
Petisi boikot Saipul Jamil. (Schreenshot change.org. )

TITIKTEMU.CO

Petisi boikot Saipul Jamil tampil di televisi dan YouTube hingga Senin (6/9/2021) malam mencapai 435.000 tanda tangan. Sejak bebas pada Kamis (2/9/2021) Saipul Jamil memang menjadi sorotan.

Pertama, penyanyi dangdut itu disambut besar-besaran layaknya pahlawan sambil naik mobil porsche. Kedua, banyaknya tawaran kontrak pekerjaan setelah bebas dari lapas. Bahkan, sehari setelah bebas, Saipul Jamil sudah tampil di TransTV.

Baca Juga: KPI Surati 18 Stasiun TV, Minta Tidak Mengulang-ulang Tayangan Saipul Jamil

Tidak heran jika sebagian masyarakat gerah dan geram. Mengingat perbuatan yang pernah dilakukan Saipul Jamil. Petisi boikot Saipul Jamli dengan dengan tuntutan memboikot Saipul Jamil tampil di televisi nasional dan YouTube ini muncul di situs change.org.

“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak di usia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan. Sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” demikian potongan isi petisi seperti dikutip titiktemu.co dari change.org.

Petisi juga mempertanyakan, apakah pelaku pedofilia pantas mendapatkan panggung di dunia pertelevisian atau Youtube?

Baca Juga: Banjir Kritik, TransTV Minta Maaf Beri Panggung Saipul Jamil

Apakah dunia entertainment Indonesia akan mati hanya karena tidak menampilkan Saipul Jamil? Mengapa kita tidak menghargai proses traumatik korban?

Hingga kini, petisi sudah mendapat 300 ribu tanda tangan, masih 200 ribu tanda tangan untuk mencapai 500 ribu tanda tangan.

Menurut Komisioner KPI Nuning Rodiyah, pihaknya perlu memperhatikan jumlah tanda tangan sebanyak itu. Dia menilai hal itu sudah merupakan keresahan masyarakat.

“KPI pasti akan memperhatikan petisi ini,” kata Nuning.

Baca Juga: KPAI dan Netizen Kecam Saipul Jamil Muncul di TV, KPI: Nggak Masalah!

Salah satu bentuk respon itu, kata Nuning, KPI sudah menyerukan lembaga-lembaga penyiaran untuk tidak mengglorifikasi kebebasan Saipul Jamil. KPI bahkan sudah mengirim surat kepa 18 televisi terkait penanayangan Saipul Jamil.

Halaman:

Tags

Terkini