nasional

Waisak 2023, Narapidana Dapat Remisi Khusus. Tujuh di Antaranya Langsung Bebas

Senin, 5 Juni 2023 | 16:04 WIB
Sebanyak 1.216 narapidana menerima Remisi Khusus Waisak 2023. Ilustrasi (Shutterstock)

Remisi khusus Waisak 2023 ini, Rika mengaku, diberikan kepada 782 pelaku tindak pidana khusus. Lalu, 434 orang pelaku tindak pidana umum.

"Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara sejumlah 233 orang. Disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang," ucapnya.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini