Remisi khusus Waisak 2023 ini, Rika mengaku, diberikan kepada 782 pelaku tindak pidana khusus. Lalu, 434 orang pelaku tindak pidana umum.
"Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara sejumlah 233 orang. Disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang," ucapnya.***