TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Komisi I DPR RI secara resmi telah menetapkan lima nama calon Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terpilih periode 2022-2027.
Keputusan itu diambil setelah Komisi I DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 15 calon anggota. Kemudian, Komisi I DPR melaksanakan rapat internal untuk mengambil keputusan atas hasil fit and proper test.
Baca Juga: Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN 2023, Ada Tiga Jalur Seleksi. Begini Detilnya!
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/4/2023) mengatakan, rapat intern Komisi I yang mencakup 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
“Memutuskan lima calon anggota Dewas TVRI Pusat periode 2022-2027 yang mencakup 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat,” kata Legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Baca Juga: Graham Potter dipecat Chelsea, menjadi pelatih ke-13 Liga Premier yang dipecat klub
Adapun kelima calon Dewas TVRI terpilih tersebut yaitu Agnes Irwanti dari unsur masyarakat; Agus Sudibyo dari unsur pemerintah; Danang Sangga Buwana dari unsur masyarakat; Hardly Stefano Fenelon Pariela dari unsur masyarakat dan Sifak dari unsur TVRI.
Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil uji fit and proper test calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 kepada rapat Badan Musyawarah DPR RI untuk selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Baca Juga: Mudik Gratis Kemenhub 2023, begini cara daftarnya melalui aplikasi MitraDarat
Selain itu, kata Meutya, Komisi I DPR RI juga menyepakati lima calon cadangan anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 sebagai calon pergantian antar-waktu anggota Dewas TVRI berdasarkan musyawarah mufakat.
Kelima nama calon cadangan anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 itu adalah Setiabudi dari unsur masyarakat; Markus RA Prasetyo dari unsur masyarakat; Zagia Ramallah dari unsur masyarakat; Muhammad dari unsur pemerintah dan Rini Padmirehatta dari unsur TVRI.
Baca Juga: 7 Cara Mudah Menguangkan, Monetize Channel YouTube Anda