nasional

Sanggahan Diterima Kemensos, Mbah Darmi Tinggal Menunggu Satu Hal: Bansosnya Kembali Cair

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

TITIKTEMU.CO-Bagi sebagian orang, Rp600.000 mungkin habis tanpa terasa. Tetapi bagi Mbah Darmi, uang sebesar itu bisa menentukan apakah dapur keluarganya tetap mengepul atau tidak.

Perempuan berusia 63 tahun asal Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, akhirnya mendapat kabar yang sudah lama ditunggu. Sanggahan atas penghentian bantuan sosial miliknya dinyatakan diterima oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya, bansos Darmi dihentikan setelah sistem mendeteksi adanya indikasi aktivitas judi online. Masalahnya, Darmi mengaku tidak bisa membaca maupun menulis dan bahkan tidak mempunyai telepon seluler.

Baca Juga: Viral Pungli Rp1 Juta untuk Ambil Motor di Surabaya, Oknum Polisi Dikenai Sanksi Demosi

Sanggahan Bansos Mbah Darmi Akhirnya Diterima

Kabar mengenai persetujuan reaktivasi bansos tersebut diterima Darmi pada Minggu pagi, 30 Agustus 2026.

Ia mengaku lega sekaligus bahagia setelah mengetahui proses sanggahannya mendapatkan hasil. Sebelumnya, keluarga Darmi harus menunggu cukup lama sejak pengajuan sanggahan dilakukan pada awal 2026.

Namun, perjuangannya belum sepenuhnya selesai. Persetujuan sanggahan belum berarti uang bantuan langsung masuk ke rekening.

Baca Juga: Subsidi TransJakarta Mau Dipangkas? DPRD DKI Bilang Jangan Asal Tebang, Rute Ini Harus Dipertahankan

Darmi masih harus menunggu proses reaktivasi hingga bantuan tersebut benar-benar kembali aktif dan dapat dicairkan.

Harapannya sederhana: proses tersebut tidak kembali memakan waktu panjang.

“Semoga usulan bansosnya bisa disetujui, bisa cepat cair,” menjadi harapan Darmi setelah mendapatkan kabar baik tersebut.

Baca Juga: Kelok 23 Yogyakarta Segera Dibuka, Jalur Baru Ini Bikin Perjalanan ke Pantai Selatan Makin Seru

Rp600.000 Bukan Angka Kecil bagi Keluarga Darmi

Bantuan yang diterima Darmi sebelumnya merupakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan.

Pencairannya dilakukan setiap tiga bulan, sehingga dalam satu kali pencairan Darmi menerima sekitar Rp600.000.

Halaman:

Tags

Terkini