TITIKTEMU.CO-Liburan ke China mulai September 2026 tidak bisa lagi mengandalkan prinsip “yang penting dokumen lengkap”. Mulai 15 September 2026, pemerintah China akan menerapkan aturan imigrasi baru yang membuat kejujuran informasi perjalanan menjadi hal yang semakin serius.
Aturan tersebut mengatur proses permohonan perjalanan, pemeriksaan keluar-masuk wilayah China, hingga tanggung jawab pihak yang menyediakan dokumen pendukung imigrasi.
Kebijakan ini bukan muncul secara mendadak. Dewan Negara China menyetujui aturan tersebut pada 29 Juni 2026, kemudian Perdana Menteri China Li Qiang menandatanganinya pada 22 Juli sebelum aturan dipublikasikan pada 31 Juli.
Baca Juga: Gempa Rusak Perpustakaan Nagekeo, Anak-Anak Titip Harapan kepada Prabowo untuk Bangun Kembali
Aturan Imigrasi China Mewajibkan Informasi yang Benar
Bagi wisatawan, bagian yang paling penting sebenarnya cukup sederhana: jangan memberikan informasi palsu.
Setiap orang yang mengajukan permohonan untuk masuk, keluar, tinggal, atau menetap di China diwajibkan menyampaikan alasan perjalanan yang benar dan sah.
Petugas imigrasi juga memiliki kewenangan meminta dokumen pendukung maupun data elektronik untuk memeriksa identitas dan mencocokkannya dengan tujuan perjalanan yang disampaikan.
Jika ditemukan informasi atau dokumen palsu, konsekuensinya tidak berhenti pada teguran. Permohonan dokumen perjalanan atau izin masuk dan keluar dapat ditolak.
Warga Asing Bisa Dilarang Masuk hingga 5 Tahun
Bagian ini yang sebaiknya tidak dianggap remeh oleh calon wisatawan.
Warga negara asing yang menggunakan dokumen palsu atau memberikan keterangan tidak benar ketika mengajukan visa maupun mencoba masuk ke China dapat dikenai larangan masuk selama satu hingga lima tahun.
Sanksi serupa juga dapat diberikan kepada orang asing yang pernah dihukum karena pelanggaran terkait perlintasan perbatasan secara ilegal atau memperoleh dokumen perjalanan melalui cara curang.
Bahkan pelanggaran administratif tertentu terkait perbatasan juga dapat berujung pada pembatasan masuk. Masa larangan tersebut dihitung setelah hukuman yang bersangkutan selesai dijalani.
Baca Juga: Rebahan Itu Produktif? Riset Ini Bisa Bikin Bos Berpikir Ulang soal Jam Kerja