Kondisi kualitas udara di Sarawak disebut mulai menunjukkan peningkatan nilai API sejak 1 Agustus 2026. Hingga kini, tercatat 13 wilayah mengalami dampak kabut asap.
Dua wilayah bahkan masuk kategori sangat tidak sehat, yakni Tebedu dengan nilai API 212 dan Serian sebesar 202.
Sementara itu, 11 wilayah lainnya berada dalam kategori tidak sehat. Wilayah tersebut meliputi Kuching, Samarahan, Sri Aman, Sarikei, Sibu, Bintulu, Samalaju, Miri, Lundu, Lubok Antu, dan Lawas.
Kondisi tersebut membuat otoritas setempat meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak pencemaran udara.
Baca Juga: Gempa M 3,6 Guncang Bantul DIY, 20 Perjalanan Kereta Api Sempat Berhenti Luar Biasa
Anak-anak dan Ibu Hamil Diminta Batasi Aktivitas
Berdasarkan klasifikasi API, angka 0-50 menunjukkan kualitas udara baik, 51-100 masuk kategori sedang, sedangkan 101-200 dikategorikan tidak sehat.
Adapun nilai 201-300 tergolong sangat tidak sehat, sementara angka di atas 300 masuk kategori berbahaya.
Seiring memburuknya kualitas udara, JPBN Sarawak mengimbau masyarakat, terutama anak-anak, untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat atau lebih buruk.
Kelompok yang dinilai memiliki risiko lebih tinggi, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan gangguan pernapasan maupun penyakit jantung, juga diminta membatasi paparan terhadap udara yang tercemar.
“Kelompok berisiko tinggi, termasuk anak-anak, lansia, ibu hamil, dan individu dengan masalah pernapasan atau jantung, harus membatasi paparan mereka terhadap udara yang tercemar,” tegas JPBN Sarawak.
Dampak kabut asap tersebut menjadi perhatian karena karhutla di Kalimantan tidak hanya memengaruhi masyarakat di wilayah Indonesia, tetapi juga dapat membawa konsekuensi terhadap kualitas udara di kawasan negara tetangga.***