Harga pembelian juga setidaknya harus mengacu pada Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga kestabilan harga komoditas, memberikan kepastian bagi peternak, sekaligus mendukung keberlangsungan produksi pangan dalam negeri.
Kualitas Telur MBG Juga Harus Diperhatikan
Selain mengatur aspek harga dan penyerapan hasil peternak lokal, BGN juga meminta SPPG memperhatikan kualitas bahan pangan yang digunakan untuk program MBG.
Ayam dan telur yang akan diolah harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan kualitas serta keamanannya sebelum disajikan kepada penerima manfaat.
BGN juga mendorong SPPG menghadirkan menu yang beragam dengan tetap berpedoman pada prinsip Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) serta mengoptimalkan pemanfaatan bahan pangan lokal.
Dengan demikian, pelaksanaan program MBG diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga memberikan dampak positif bagi peternak dan pelaku usaha pangan lokal.***