TITIKTEMU.CO-Bayangkan menaiki kapal untuk pulang atau bekerja, tetapi perjalanan berubah menjadi situasi yang mengancam nyawa. Itulah yang kembali mengingatkan publik bahwa keselamatan pelayaran bukan sekadar daftar prosedur, melainkan soal kehidupan ratusan orang di atas laut.
Peristiwa kebakaran KM Mutiara Sentosa II memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi, menilai insiden tersebut bukan hanya musibah biasa, melainkan sinyal keras bahwa sistem keselamatan pelayaran di Indonesia perlu dibenahi secara menyeluruh.
Menurutnya, kecelakaan kapal yang terjadi berulang dalam rentang waktu berdekatan tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Sebelumnya, pada pertengahan Juli 2026, KM Nurul Salsa juga mengalami kecelakaan hingga tenggelam di perairan Selayar, Sulawesi Selatan.
Dua insiden besar dalam waktu singkat dinilai menjadi peringatan bahwa ada aspek penting dalam sistem pengawasan yang perlu dievaluasi lebih serius.
Abdul Hadi menegaskan bahwa pemeriksaan keselamatan kapal tidak boleh berhenti sebagai rutinitas administratif. Sertifikat kelaikan, inspeksi teknis, hingga prosedur operasional seharusnya benar-benar mencerminkan kondisi kapal yang aman sebelum membawa penumpang berlayar.
Ia mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat tidak boleh dipertaruhkan akibat lemahnya pengawasan ataupun kelalaian dalam menjalankan standar yang telah ditetapkan.
Karena itu, Kementerian Perhubungan diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pelayaran, terutama untuk kapal penumpang yang melayani jalur dengan tingkat mobilitas tinggi.
Evaluasi tersebut dinilai perlu mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kepatuhan operator terhadap standar keselamatan, kualitas inspeksi berkala, kesiapan alat pemadam kebakaran, kelengkapan perlengkapan keselamatan, hingga efektivitas sistem mitigasi risiko ketika terjadi keadaan darurat di atas kapal.
Bagi Abdul Hadi, keselamatan harus menjadi budaya kerja yang benar-benar diterapkan, bukan hanya syarat untuk memenuhi dokumen administrasi. Penumpang berhak merasa aman karena kapal yang mereka gunakan telah melalui pemeriksaan yang ketat dan memenuhi standar keselamatan.
Baca Juga: Ketum LBI Dukung Wali Kota Bandung Proses Hukum Penebang 10 Pohon di Cihapit, Minta Ada Efek Jera
Ia juga mengingatkan agar pembenahan tidak selalu dilakukan setelah muncul korban. Upaya pencegahan, menurutnya, jauh lebih penting dibanding menunggu insiden berikutnya terjadi.
Komisi V DPR RI, lanjutnya, akan terus mendorong peningkatan pengawasan serta penyempurnaan standar keselamatan transportasi laut. Langkah tersebut dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi laut yang menjadi penghubung utama antarpulau di Indonesia.